Hukum Menghadiri Undangan Walimah





Hukum menghadiri undangan walimah adalah wajib. Ini adalah sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

“Apabila seseorang di antara kamu diundang ke majlis walimah, hendaklah dia menghadirinya.” (Hadis Riwayat al-Bukhari, no. 5173)

Pendapat yang menjelaskan wajibnya menghadiri undangan walimah juga turut dijelaskan oleh Ibnu ‘Abdil Barr, imam asy-Syafi’i, Imam Ahmad, Ibnu Hazm, Imam an-Nawawi, dan pendapat inilah yang telah menjadi kesepakatan para ulama.

Daripada Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallalalhu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

“Dan barangsiapa yang meninggalkan undangan, maka dia telah melakukan maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (Hadis Riwayat al-Bukhari, no. 5177)

Walau pun begitu, undangan ke majlis walimah boleh ditinggalkan sekiranya memiliki uzur. Ini adalah sebagaimana penjelasan berikut:

Lilin harapan


Lilin harapan
Ada 4 lilin yang menyala, sedikit demi sedikit meleleh. Suasana begitu sunyi sehingga terdengarlah percakapan mereka.
Yang pertama berkata : “Aku adalah DAMAI, namun manusia tak mampu menjagaku, maka lebih baik aku memadamkan diriku saja!” Demikianlah sedikit demi sedikit sang lilin padam.
Yang kedua berkata : “Aku adalah IMAN, sayang aku tak berguna lagi. Manusia tak mau mengenalku. Untuk itulah tak ada gunanya lagi aku tetap menyala.” Begitu selesai bicara, tiupan angin memadamkannya.
Dengan sedih giliran lilin yang ketiga bicara : “Aku adalah CINTA, tak mampu lagi aku untuk tetap menyala.

iedul adha



Selamat hari Raya Idul Adha 1431H. Semoga kita_dapat meneladani kualitas pengorbanan Nabi Muhammad SAW dan Nabi Ibrahim AS dan semoga ALLAH memberi kita kekuatan dalam meneladani dua teladan_agung ini. Amin."

Engkaulah Pahlawan Pahlawan Merapi


Seorang pedagang kecil ambil tabungan haji, sediakan kebutuhan pengungsi. Kupeluk berkaca-kaca, “Kau mabrur sebelum berhaji!”
Sebuah rumah sederhana berkamar 3 tampung 100 pengungsi Merapi. Kusalami haru, “Istana surgamu pasti megah sekali!”
Sebuah rencana walimah, anggaran & berasnya dialihkan ke barak Merapi. Kusembahkan jemari di dada, “Kalian pengantin surga!”
Seorang penjual gudheg, sedekahkan dagangan sepekan untuk Merapi. Kuselamati, “Butir nasi & serpih nangka bertasbih untukmu!”
Juru masak hotel berbintang ambil cuti 3 pekan, layani dapur umum Merapi. Kutakjubi, “Harum aroma masakanmu sampai ke surga!”

Zuhud


Zuhud adalah salah satu akhlak utama seorang muslim. Terutama saat di hadapannya terbentang lebar kesempatan untuk meraih dunia dengan segala macam perbendaharaannnya. Apakah itu kekuasaan, harta, kedudukan, dan segala fasilitas lainnya. Karenanya, zuhud adalah karakteristik dasar yang membedakan antara seorang mukmin sejati dengan mukmin awam. Jika tidak memiliki keistimewaan dengan karakteristik ini, seorang mukmin tidak dapat dibedakan lagi dari manusia kebanyakan yang terkena fitnah dunia.
Apalagi seorang dai. Jika orang banyak mengatakan dia ”sama saja”, tentu nilai-nilai yang didakwahinya tidak akan membekas ke dalam hati orang-orang yang didakwahinya. Dakwahnya layu sebelum berkembang. Karena itu, setiap mukmin, terutama para dai, harus menjadikan zuhud sebagai perhiasan jati dirinya. Rasulullah saw. bersabda,”Zuhudlah terhadap apa yang ada di dunia, maka Allah akan mencintaimu. Dan zuhudlah terhadap apa yang ada di sisi manusia, maka manusia pun akan mencintaimu” (HR Ibnu Majah, tabrani, Ibnu Hibban dan Al-Hakim)

Kurban dan Pengorbanan




Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah yang diwujudkan dalam bentuk pemotongan hewan. Menurut Alquran, ibadah ini merupakan warisan dari sejak zaman nabi Adam ada di bumi. Ketika itu, Habil dan Qabil diperintahkan oleh Allah untuk berkurban. Namun, secara khusus, Alquran menerangkan ibadah kurban seperti apa yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim AS.

Ibadah kurban merupakan ibadah yang universal karena semua nabi mengajarkan mengenai ibadah ini. Salah satu ciri khas dari ibadah kurban adalah pengorbanan seseorang untuk mengabdi kepada Allah. Adapun hal yang dikurbankan adalah segala apa pun yang dimilikinya, termasuk di dalamnya hewan peliharaan yang masih dicintai dan disayanginya.

Di sisi lain, ibadah kurban juga merupakan pelestarian sebuah pelajaran yang baik dari nabi Ibrahim yang mengurbankan putranya sendiri, Ismail. Meskipun begitu, Allah membuktikan bahwa bila seseorang telah berkurban, Allah akan menggantikannya dengan yang lebih baik. Dalam hal ini, selalu ada jaminan dari Allah bahwa orang yang berkurban tidak akan menjadi miskin.

Kasih Sayang di Balik Peringatan-Nya


Inna lillahi wa inna ilaihi raji’uun

Musibah terjadi lagi, dan itu artinya ada air mata, penderitaan dan korban nyawa serta harta benda. Manusia berduka, karena alam telah memporak porandakan alur kehidupan yang selama ini telah dijalani oleh manusia secara rutin dengan tenang. Setidaknya begitulah yang terjadi menurut pikiran sederhana dari manusia yang mendiami bumi Allah ini.

(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: "Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun"[101]. (QS Al Baqarah 2 : 156)

[101]. Artinya: Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya-lah kami kembali. Kalimat ini dinamakan kalimat istirjaa (pernyataan kembali kepada Allah). Disunatkan menyebutnya waktu ditimpa marabahaya baik besar maupun kecil.